Timika,JP
KPK RI bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan korupsi Triwulan II tahun 2023. Rapat tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Rabu (13/9/2023).
Assisten II Sekretariat Daerah (Setda Mimika) Willem Naa menyebutkan rapat dilakukan antara KPK bersama Pemerintah Kabupaten Mimika yang diwakili oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat digelar berhubungan dengan fungsi KPK RI dalam hal pendampingan pelaksanaan progres pencapaian tematik seperti penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan Monitoring Center For Prevention (MCP) di Pemerintah Kabupaten Mimika hingga September 2023 ini.
“Pada tanggal 25 Mei 2023, tim supervisi KPK telah melakukan rapat pemantauan dan evaluasi Triwulan I untuk mengetahui progres capaian tematik seperti penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan MCP di Pemkab Mimika. Hari ini tanggal 13 September 2023 dilakukan kembali dilakukan hal yang sama untuk triwulan ke II tahun 2023,” ujarnya saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Rapat yang digelar kata Willem merupakan membuktikan tingginya atensi dan kepedulian dari KPK RI dalam hal ini Satgas koordinasi dan supervisi wilayah V untuk membantu Pemkab Mimika agar pemerintahan berjalan dengan baik transparan dan terbebas dari tindak pidana korupsi.
Willem mengaku usai dilakukan pendampingan oleh KPK RI ada beberapa capaian yang berhasil diraih oleh pemkab berkaitan dengan pajak dan sertifikasi.
“Dengan adanya koordinasi dan supervisi bersama dengan KPK RI, ada beberapa keberhasilan yang dicapai (Pemkab Mimika) pertama sertifikasi lahan poumako, pembayaran pajak hotel yang menunggak, pembayaran pajak pertanahan baik badan hukum dan perorangan,” jelasnya.
Pun begitu, Willem mengaku Kabupaten Mimika masih memiliki masalah tentang aset dan pendapatan daerah yang bersumber dari deviden 7 persen PT Freeport Indonesia yang belum tuntas sejak tahun 2018. Ia pun meminta hal itu didiskusikan bersama dan KPK tetap melakukan pendampingan.
“Dengan melaksanakan rencana aksi pemberantasan korupsi secara terintegrasi melalui MCP akan memberikan dampak semakin tertibnya tata kelola pemerintahan, sehingga anggaran yang tersedia sesuai dengan peruntukannya untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Mimika,” tutupnya.
Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah V.2 Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah memfasilitasi pertemuan untuk membahas beberapa agenda KPK RI di Mimika.
Ichsan memaparkan KPK RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai amanat undang-undang melalui tiga tahapan penegakan yakni pendidikan, pencegahan, penindakan.
“Pendidikan itu (tujuannya) membangun integritas individu warga masyarakat, mulai pelajar mahasiswa sampai swasta pegawai negeri dan seterusnya semuanya, tapi upaya ini tentu tidak cukup tentu ada upaya pencegahan juga untuk memperbaiki sistim dan prosedur sehingga peluang terjadinya penyimpangan itu semakin sulit,” ungkapnya.
“Sistem apapun yang dibangun tidak dapat 100 persen menutup celah terjadinya penyimpangan, maka perlu juga dilakukan upaya penindakan yang dilakukan usai adanya upaya penyidikan, penyelidikan dan penuntutan,” imbuhnya.
Ichsan menjelaskan dalam proses pencegahan ada alat (tools) yang dilakukan oleh KPK yaitu MCP.
“MCP ini adalah intervensi dan upaya- perbaikan di belakang layar, di APBD, pengawas Internal, Bagian Pengadaan, Barang dan Jasa (BPBJ), manajemen ASN, Aset, pendapatan asli daerah, perizinan, dan keuangan desa,” terangnya.
Ichsan kembali menegaskan rapat ini digelar karena KPK ingin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut penertiban aset, menyangkut didalammya sertifikasi, penyelesaian sengketa, penanganan sarana dan prasarana umum, optimalisasi pajak daerah, termasuk penagihan pajak, tunggakan pajak dan progres MCP.
“Aset dan pajak pendapatan daerah, kami lebih menekankan lagi dalam pertemuan ini karena itu pentingya aset, jadi banyak aset pemeritah yang percuma di Papua Tengah, di seluruh Indonesia juga ada yang masih belum selesai dengan tuntas, makanya KPK menaruh perhatian lebih kepada penyelesaian aset bermasalah, begitu juga dengan pendapatan daerah, kita mau mengali potensi bagaimana upaya pemda terkait hal itu,” tutupnya. (**)
Discussion about this post