Timika,JP
Menyikapi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2018- 2023 yang berakhir pada 24 September 2023 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Puncak mengusulka tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjabat sebagai karateker Bupati Puncak. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen kepada wartawan di Mimika, Rabu (20/9/2023)
“Kami sudah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri sebagai Pj Bupati Puncak. Ketiga nama yang diusulkan seluruhnya merupakan putra daerah,” ungkapnya.
Masyarakat dan DPRD Puncak sepakat Pj. Bupati Puncak harus putra daerah yang benar- benar mengerti karakter masyarakat.
Menurutnya, Mendagri segera menunjuk salah satu dari tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Puncak sehingga tidak terjadi kekosongan pemimpin daerah yang terlalu lama.
“Mendagri harus segera tunjuk Pj Bupati karena mengingat akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak tidak beberapa hari. Jangan sampai terjadi kekosongan pemimpin daerah yang lama, karena masyarakat Kabupaten Puncak tidak diatur jika tidak ada pemimpin daerah,” tuturnya. (**)
Discussion about this post