Timika-JP
Sebagai bentuk dukungan terhadap umat beragama, Pemerintah Kabupaten Mimika mengucurkan dana sebesar Rp. 141 Miliar untuk bangunan rumah ibadah tahun anggaran 2023.
Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Aldi Padua saat ditemui wartawan di gedung DPRD Mimika, Jumat (29/9/2023) mengatakan, jikalau dana besar itu digunakan untuk pembiayaan setidaknya 151 paket kegiatan, dan ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2023 ini.
“151 paket kegiatan ini terdiri dari pembangunan rumah ibadah, rehab rumah ibadah, pembangunan pagar rumah ibadah serta pengadaan sarana prasarana rumah ibadah,” ungkapnya.
Dijelaskan, bahwa sebagian besar kegiatan melalui pengadaan langsung, yang mana nilai pekerjaan tersebut berada di bawa Rp. 1 miliar dan hanya ada 8 paket kegiatan yang melalui pelelangan.
“Semua paket kegiatan sesuai target selesai di akhir tahun 2023. Tahun ini tidak ada kegiatan yang dikerjakan dalam tahun jamak atau multi years,” kata Aldi.
Ditambahkan pula, bahwa setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Mimika selalu menyerahkan bantuan terhadap pembangunan rumah ibadah secara merata kepada masing-masing agama. (**)