Timika-JP
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali berhasil menangkap dua pemuda pemilik narkoba jenis sabu, disalah satu rumah kontrakan di Kampung Nawaripi, Jumat malam (29/9/2023).
Salah satu pemuda pemilik sabu tersebut merupakan seorang residivis yang sudah menjadi target anggota kepolisian.
Menyikapi hal ini, Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah berhasil membekuk kedua pemilik sabu tersebut. Menurutnya, perbuatan mereka telah merusak dan menodai Kampung Nawaripi yang sudah dinobatkan sebagai Kampung dan Bebas Miras dan Narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap dua orang ini. Semoga ini jadi pembelajaran untuk kita semua agar tidak coba-coba dengan narkoba,”ujarnya.
Dijelaskan pula, bahwa ia selalu memantau pergerakan-pergerakan yang mencurigakan dilingkungan masyarakat melalui grup WA dengan para ketua RT.
“Ini kita lakukan untuk memastikan wilayah kita selalu aman dan tentram, terhindar dari aksi-aksi yang mengandung unsur kriminalitas,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, kedua pemilik sabu ini sudah dibawa ke Polres Mimika untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (**)