Timika-JP
Guna mencegah masuknya penyakit rabies masuk ke Timika, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Timika beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menandatangani kesepakatan bersama yang dilakukan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Mimika, Sabtu (7/10/2023).
Adapun isi kesepakatan itu adalah sebagai berikut:
1. Ketiga instansi akan bersinergi dalam rangka mengupayakan Kabupaten Mimika bebas dari penyakit Rabies.
2. Karantina Pertanian sebagai penjaga pintu masuk akan terus berupaya mencegah masukny Hewan Pembawa Rabies (HPR) ke Kabupaten Mimika.
3. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sesuai dengan tupoksinya secara rutin melaksanakan pemantauan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Mimika.
4. Dinas Kesehatan sebagai pelayan masyarakat di sektor kesehatan untuk melaksanakan pencatatan kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR)
Dalam hal ini laporan pencatatan kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan monitoring lapangan.
Secara singkat, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika Drh. Sabelina Fitriani mengatakan, bahwa pihaknya bersinergi dengan tujuan mempertahankan Kabupaten Mimika tetap bebas dari kasus rabies.
Menurutnya, pihaknya melakukan pengawasan dan pencegahan penyakit rabies mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang larangan pemasukan Hewan Pembawa Rabies ke Timika dan juga mengacu pada Pergub Nomor 4 Tahun 2006 tentang pelarangan pemasukan hewan pembawa rabies ke Papua.
Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Timika Ferdi dalam arahannya mengatakan
selama ini pihaknya bertugas menjaga pintu masuk ke Timika agar bisa mengontrol hewan dan tumbuhan yang keluar masuk.
“Tugas kami sejalan dengan kegiatan ini, yakni menjaga Mimika bebas rabies. Sampai sekarang kami masih melarang warga memasukkan hewan pembawa rabies masuk ke Timika,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mimik Reynold Ubra mengatakan bahwa pada dasarnya Dinas Kesehatan selalu memantau penularan penyakit dari hewan ke manusia, dan salah satunya adalah penyakit rabies.
“Kita bersyukur karena kolaborasi yang terjalin dengan baik, dimana pintu-pintu masuk ke Timika dijaga dengan baik, sehingga masyarakat tidak bebas memasukkan hewan yang bisa menjadi penular rabies,” imbuhnya. (**)