Timika-jurnalpapua.id
PT. Freeport Indonesia secara resmi menyerahkan fasilitas pengelolaan air bersih senilai Rp. 150 Miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Prosesi serah terima ini dilakukan disamping Cek Point Kuala Kencana, Kamis (12/10/2023).
Penyerahan fasilitas air bersih ini dilakukan dalam rangka mendukung dan menjawab persoalan kebutuhan air bersih warga Kabupaten Mimika. Selain itu, juga mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika.
Mewakili management PTFI, Director & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma dalam sambutannya mengatakan, penyediaan air bersih ini menjadi prioritas PTFI dalam berkontribusi kepada masyarakat sekitar.
“Kami percaya bahwa fasilitas ini berhasil dibangun berkat kolaborasi yang baik antara PTFI dan Pemkab Timika. Kami berharap bahwa pasokan air bersih ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Lebih lanjut Claus Wamafma menambahkan, PTFI membangun fasilitas ini untuk mendukung masyarakat kota Timika mendapatkan akses kepada air bersih air bersih yang murah, sekaligus akan memperbaiki kualitas hidup 180 ribu warga atau 75 persen warga Kabupaten Mimika.
“PTFI bertanggung jawab atas pembangunan pengolahan air bersih yang memiliki kadar ph 7-8 dan bebas dari bakteri. Sementara Pemkab Mimika menangani pembangunan infrastruktur pipa dan jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga, dan hari ini PTFI menyerahkan aset ini kepada Pemerintah sekaligus melakukan uji coba,” papar Claus.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Hendritte Tandiyono saat membacakan sambutan Bupati Mimika menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pembangunan WTP. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi positif yang diberikan PTFI.
“Ini adalah kerja sama yang sangat baik, kami sangat berterima kasih kepada PTFI. Serah terima ini juga memiliki makna khusus karena dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Mimika,” katanya.
Lanjut dikatakan, bahwa program ini adalah kolaborasi untuk memenuhi salah satu kebutuhan warga Timika dalam sektor kesehatan. Selama ini konsumsi air sumur.
“Kita berharap tahun ini atau tahun depan, semua warga Mimika bisa mengkonsumsi air bersih ini,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa pembangunan sarana air bersih ini dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika. Maka dari itu, PT. Freeport Indonesia bersama Pemerintah Daerah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan system air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. MoU antara PT. Freeport Indonesia dan Pemda Mimika ditandatangani pada bulan Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar atau IDR 150 miliar rupiah. Adapun isi MoU itu sebagai berikut:
• Fasilitas Pengolahan Air Bersih dibangun di area seluas 1,36 Hektar;
• Ruang lingkup PT. Freeport Indonesia yaitu menyediakan sumber air bersih (Instalasi Pengolahan Air, reservoir dan bangunan pendukung) sedangkan bagian ruang lingkup Pemda Mimika yaitu pemasangan pipa distribusi air bersih ke penduduk di Timika dan daerah sekitar- nya;
• Pekerjaan Konstruksi telah selesai di akhir tahun 2018 dan perawatan fasilitas oleh PTFI dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini;
• Dalam periode 1 tahun ke depan sejak serah terima fasilitas, PTFI berkomitmen untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam mengoperasikan dan perawatan fasilitas ini selama 12 bulan untuk mempersiapkan masa transisi.
Adapun fasilitas yang telah dibangun oleh PTFI yaitu:
a. 2 unit Instalasi Pengolahan Air (IPA), kapasitas 2 x 100L/detik.
b. 2 unit Reservoir (tempat penampungan air), kapasitas 2 x 1.250 m3.
c. Water intake (penangkap air) di sungai Jayanti, sebagai sumber air utama.
d. 6 sumber air dari dalam tanah (sumur bor), sebagai sumber air cadangan.
e. 4 unit mesin generator, kapasitas 4 x 250 kVA.
f. 4 unit mesin pompa distribusi, kapasitas total 2x50L/det dan 2x100L/det.
g. Pipa penghubung sumber air (water intake) ke IPA, HDPE diameter 500mm, panjang 1.700 meter.
h. Pipa penghubung sumur bor ke IPA, pipa galvanis diameter 200mm-350mm, panjang 978 meter.
i. Bangunan pendukung (kantor, laboratorium, ruang genset, ruang panel, rumah pompa, rumah trafo) (**)