TIMIKA – jurnalpapua.id
Sebagai bentuk dukungan terhadap umat beragama, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika mengucurkan dana sebesar Rp. 131 Miliar untuk bangunan rumah ibadah lintas agama di tahun anggaran 2023.
Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Aldi Padua saat ditemui wartawan di gedung Hotel Horison Diana Timika, Kamis (2/10/2023) mengatakan, jikalau dana besar itu digunakan untuk pembiayaan 151 paket kegiatan, dan ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2023 ini.
“151 paket kegiatan ini terdiri dari pembangunan rumah ibadah, rehab rumah ibadah, pembangunan pagar rumah ibadah serta pengadaan sarana prasarana rumah ibadah. Semua paket kegiatan sesuai target selesai di akhir tahun 2023,” kata Aldi.
Ditambahkan pula, bahwa setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Mimika selalu menyerahkan bantuan terhadap pembangunan rumah ibadah secara merata kepada masing-masing agama.
“Kami di anggaran perubahan menganggarkan Rp. 51 Miliar yang diserahkan dalam bentuk dana hibah untuk pembangunan vihara dan pura,” katanya.
Untuk menginventarisasi bangunan rumah ibadah yang sudah dibangun, pihaknya akan melakukan kegiatan pendataan rumah ibadah, sehingga memudahkan apabila ingin menyerahkan bantuan.
“Ini agar mempermudah kami karena sudah tersistem dalam program, sehingga apabila ingin melakukan kegiatan, kami lebih mudah untuk koordinasi. Dan perlu diketahui, rumah ibadah kembali bisa dapat bantuan setelah dua tahun sebelumnya mendapat bantuan,” imbuhnya. (**)