TIMIKA – jurnalpapua.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui
Direktorat Jenderal (Dirjen)Bina Pemerintah Desa bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar pelatihan peningkatan kemampuan Sumber Daya Alam (SDM) bagi aparatur dari 50 kampung.
Kegiatan tersebut diikuti 200 peserta dari 50 Kampung yang dilakukan di tiga Hotel yakni, Hotel Horison Diana, Hotel Horison Ultima dan Hotel Swiss Bellin Timika. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari di Hotel Horison Diana, pada Rabu-Kamis (1-2/10/2023).
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dra.Nana Wahyudi, M.AP mengatakan, pelatihan ini merupakan kerjasama dari Pemerintah Republik Indonesia dan Bank Dunia guna melakukan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Program (P3PD) tahun 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh 8 distrik, 532 peserta dari 133 kampung yang akan dibagi menjadi dua angkatan. Pada kegiatan pertama sebanyak 50 kampung dan selanjutnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini dengan jumlah peserta 332 peserta dari 83 kampung.
Nana menjelaskan, pelatihan ini bertujuan meningkat kapasitas Kepala Desa. Mulai dari peningkatan kapasitas pengelolaan PKK, Posyandu, keuangan, dan pemerintahan.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas belanja, artinya pemerintah Kampung bisa merencanakan program pembangunan terkhusus dalam alokasi dana Desa, selama ini Bank Dunia menilai Pemerintah Kampung belum bisa mengelola dananya dengan baik,” ucapnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para aparatur pemerintah desa bisa memahami tata cara dan mekanisme dalam mengelola keuangan dan program desa. Program ini akan berlangsung hingga tahun 2024 mendatang, secara khusus bagi distik yang belum berpartisipasi.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Septinus Timang mewakili Bupati Mimika mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan program P3PD.
Dirinya berhap agar pelatihan ini dapat membuat aparatur kampung dan perangkat dapat mengelola dana Pemerintah Pusat dan Dana Daerah yang diberikan lebih baik. (**)