TIMIKA – jurnalpapua.id
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pembentukan lembaga pemberdayaan masyarakat bagi 133 aparat kampung. Kegiatan digelar di Gedung Tongkonan, Senin (6/11/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh staf ahli Bupati Mimika Septinus Timang. Hadir sebagai narasumber Kepala Sub Dit Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Dra. Lisbetty H. Tambunan dan Nyak Yasir Muammar.
Septinus Timang saat membacakan sambutan Bupati Mimika menyampaikan lembaga pemberdayaan masyarakat mempunyai fungsi dan peran sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan, penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Lembaga pemberdayaan masyarakat juga mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, nantinya bapak ibu sekalian dapat lebih memahami dan mengerti tugas dari lembaga ini,” paparnya.
Lanjut disampaikan, bahwa LPM juga sebagai wadah yang dibentuk atas prakarasa masyarakat kampung yang difasilitasi oleh pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan, Eli Marsixteen saat menyampaikan laporan kegiatan mengatakan tujuan kegiatan ini dilakukan adalah untuk mensosialisasikan pembentukan lembaga masyarakat kampung sebanyak 133 kampung yang ada di Kabupaten Mimika, dimana nantinya mereka akan bertugas membantu dan mendukung kepala kampung dalam menjalankan program pembangunan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika Petronela Uanmang mengatakan, hingga kini LPM sudah terbentuk lima wilayah distrik yang ada dikawasan pesisir pantai.
“Jadi 683 aparatur kampung yang hadir hari ini adalah dari kampung yang nanti akan kita bentuk LPM yang baru. Mereka akan jadi lembaga yang independen sebagai mitra pemerintah kampung, dan upah mereka dari Dana Desa setempat,” imbuhnya. (**)