TIMIKA – jurnalpapua.id
Dalam rangka menjamin kualitas daging menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika menggelar sidak di Pasar Sentral dan sejumlah kios penjual daging di Timika, Selasa (12/12/2023).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitria bersama sejumlah pegawai dan stafnya yang terbagi menjadi 3 tim.
Usai kegiatan, Sabelina mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan bahwa yang daging dijual dalam kondisi yang baik, sehat dan aman di konsumsi menjelang Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat.
Dari hasil sidak beberapa tempat penjualan daging, tim Disnak-Keswan menemukan ada beberapa bagian dalam hewan yang sudah tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mengambil barang bukti tersebut untuk disita. Juga dikatakan mengenai temuan di beberapa kios daging di Jalan Hasanudin, timnya mendapati daging dan ikan yang digabung dalam di dalam lemari pendingin sehingga tim menyarankan kepada penjual daging agar dipisahkan antara daging dan ikan.
“Temuan kita hari ini nanti akan dimusnahkan. Kita harap ini menjadi perhatian pedagang untuk tetap mengutamakan dan menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi oleh manusia, dan apabila kualitasnya tidak dijaga, maka akan berbahaya bagi kesehatan,” tuturnya.
Ia berharap dimomen Natal dan Tahun Baru 2024 nanti, warga Timika bisa mengkonsumsi daging yang layak dikonsumsi serta berkualitas.
“Kita harap nanti tamu mendapat suguhan menu daging yang enak dan berkualitas,” imbuhnya.
Adapun hasil temuan tim sidak sebagai berikut:
- Daging ayam merek Diva 2,7 Kg
- Hati sapi 9,4 Kg
- Kepala ayam 900 gram
- Terdapat beberapa kios penjual daging yang mencampur daging sapi, ikan dan jeroan dalam satu show case. (**)
Discussion about this post