TIMIKA – jurnalpapua.id
Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam memerangi penularan Virus Babi atau yang dikenal sebagai Virus African Swine Fever (ASF) yang kian mengganas di Timika, Ketua Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Yusuf Rombe Pasarrin mengeluarkan pernyataan terkait himbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika mengenai larangan memasukkan daging babi dalam bentuk apapun dari luar daerah ke Timika, serta larangan pemotongan ternak babi untuk beberapa waktu kedepan.
Menurutnya, himbauan itu merupakan solusi terbaik, agar penyebaran virus African Swine Fever (ASF) di wilayah Kabupaten Mimika bisa segera diatasi.
Yusuf Rombe saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2024) mengatakan, dirinya turut prihatin dengan kondisi yang terjadi sekarang ini, dimana terdapat ratusan ternak babi yang mati percuma karena disebabkan oleh penularan Virus ASF.
“Saya selaku Ketua Kerukunan Toraja Mimika menghimbau kepada seluruh warga Toraja di Timika untuk sebaiknya kita taati aturan Pemda setempat, dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika melarang masuk dan keluar Kota Timika, baik berupa daging maupun babi hidup,” ujarnya.
Ia berharap agar wabah ini segera berlalu, sehingga peternak babi di Timika khususnya warga IKT bisa kembali lagi beraktivitas seperti sedia kala.
“Saya juga prihatin melihat kondisi seperti ini, karena warga IKT banyak yang mengalami kerugian karena babi dalam kandang banyak yang mati percuma. Semoga wabah ini segera berlalu,” ungkapnya.
Pemda Mimika melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika pun tak tinggal diam melihat kenyataan ini. Dengan sigap Kepala Disnak Keswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani membuka lahan baru yang merupakan tanah milik Pemda Mimika di kawasan terusan SP5 untuk dijadikan tempat penguburan massal ternak babi yang mati.
Dikawasan itu, dijadikan tempat kuburan massal ternak babi yang mati, sehingga semua warga bisa datang membawa ternak babi mereka yang mati dengan gejala terpapar ASF.
Sebelumnya, Pemda Mimika mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyikapi situasi kejadian penyakit dan kematian ternak babi, serta hasil uji laboratorium dari Loka Veteriner Jayapura dimana dari hasil uji tersebut sampel yang kami kirimkan yang berasal dari ternak babi yang sakit dan ternak babi yang mati yang berasal dari peternakan babi di Timika terindikasi disebabkan oleh penyakit ASF (African Swine Fever).
Karena hal tersebut diatas kami menghimbau kepada para peternak untuk mencegah penyakit ini menyebar lebih luas.
Adapun Langkah-langkah yang harus diambil adalah sebagai berikut:
1. Sementara waktu tidak menjual daging babi sampai 1 minggu kedepan, dan akan
dievaluasi dengan memperhatikan situasi perkembangan penyakit.
2. Dilarang mengeluarkan babi sehat dan sakit dari kandang.
3. Dilarang memotong, mengolah dan mengkonsumsi daging babi yang sakit dan mati.4. Dilarang membawa daging babi dan olahan daging babi (dendeng dan jenis masakan lainnya yang bahannya dari daging babi) sebagai tentengan atau oleh-oleh dari luar Kabupaten Mimika.
5. Orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk kandang.
6. Rutin menyemprot area kandang dengan desinfektan.
7. Peternak babi diharapkan selalu menjaga kebersihan kandang.
8. Bila ada babi yang sakit dan mati melapor ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.9. Babi yang mati dikubur dengan kedalaman minimal 2 meter, dan disiram dengan deterjen / desinfektan sebelum ditutup dengan tanah.
Selain itu, juga mengeluarkan surat edaran dalam rangka menindaklanjuti hasil Uji Laboratorium PCR dari Loka Veteriner Jayapura, Dimana ternak babi di Timika yang sakit dan mati terindikasi terinfeksi ASF (African Swine Fever). Maka untuk mencegah penyebaran penyakit, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika MELARANG PEMASUKAN DAN PENGELUARAN ternak babi, daging babi dan olahan babi termasuk tentengan (oleh-oleh) produk babi masuk dan keluar Kabupaten Mimika. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. (**)