TIMIKA – jurnalpapua.id
Menyikapi 35 nama caleg lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2024-2029 yang beredar luas di grup-grup WA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengeluarkan pernyataan resmi menolak isu itu. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mimika Dete Abugau saat ditemui awak media usai pelaksanaan pleno penetapan hasil perolehan suara di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (13/3/2024).
Dirinya menegaskan bahwa nama-nama anggota DPRD yang beredar saat ini bukan dari KPU Mimika artinya tidak resmi.
Dijelaskan, bahwa hari Rabu, 13 Maret 2024, KPU Mimika telah selesai melaksanakan pleno penetapan hasil perolehan suara dan selanjutnya akan dibawa ke ibu kota Provinsi Papua Tengah di Nabire.
Secara resmi, nama-nama 35 anggota DPRD hasil pemilu 2024 yang dinyatakan lolos pada pemilu akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kami mau menegaskan kalau ama-nama yang saat ini beredar bukan dari KPU Mimika,” terangnya.
Meski demikian kata dia, hasil penetapan perolehan suara yang dibacakan hari ini sudah tetap dan tidak akan direvisi.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Hironimus mengatakan, saat ini KPU Mimika belum bisa menetapkan 35 nama untuk menduduki kursi anggota DPRD Mimika. Ini karena masih ada form keberatan yang diajukan saksi untuk dibawa ke pleno tingkat Provinsi.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu hasil pleno tingkat Provinsi, apabila kemungkinan ada rekomendasi dari Bawaslu Papua Tengah.
“Kalaupun nanti ada rekomendasi dari KPU Provinsi maupun Bawaslu kita akan jalankan sesuai petunjuk,” imbuhnya. (**)