TIMIKA – jurnalpapua.id
Sebagai pimpinan daerah, bupati memiliki tanggungjawab untuk pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Hal ini juga yang terus dilakukan Dr. Eltinus Omaleng selaku Bupati Mimika. Meski ditahun terakhir menjabat sebagai bupati, namun ia tetap bertekad dan menekankan pembangunan di tahun 2025 mendatang harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah di Hotel Horison Diana, Jumat (22/3/2024), Eltinus Omaleng menyampaikan, jikalau hal itu sudah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai bagian rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Saerah (RPJMD).
Bupati melanjutkan, penyelenggaraan forum perangkat daerah yang digelar ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025 yang diselaraskan dengan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dan bermuara pada rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
“Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika ke depan, ke arah yang lebih baik, dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat,” katanya.
Bupati juga berharap kepada kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembahasan, menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 dengan merespon aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik sebelumnya.
Bupati melanjutkan, arah kebijakan dan prioritas pembangunan harus meperhatikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, tahun 2025 merupakan tahun transisi maka dokumen Renja-OPD tetap berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) OPD yang belum tercapai dan mengacu pada rancangan awal RKPD Tahun anggaran 2025.
Kedua, mengevaluasi pelaksanaan Renja-OPD tahun lalu berdasarkan Renstra-OPD termasuk program atau kegiatan yang belum terselesaikan dan masih perlu untuk dilanjutkan.
Ketiga, merumuskan prioritas program dan kegiatan, indikator yang terukur, kelompok sasaran, lokasi dan pagu indikatif dari setiap OPD.
“Konsep pembangunan di Papua secara khusus di Kabupaten Mimika didasarkan pada pengertian pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan dan partisipatif, artinya semua elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan dengan memperhatikan kearifan lokal, budaya dan adat istiadat masyarakat setempat,” jelasnya.
Bupati pun menekankan, perlunya pembangunan keberlanjutan untuk membuka akses dan pengembangan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM, mendorong kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal, serta meningkatkan koordinasi antar pihak yang ada di Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika Yohana Paliling mengatakan, forum OPD atau perangkat daerah bertujuan untuk menyelaraskan usulan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik dengan program yang ada pada setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika.
“Seluruh usulan distrik sebanyak 945, inilah yang hari ini kita lakukan forum perangkat daerah guna menyelaraskan kegiatan OPD dengan usulan Musrenbang,” kata Yohana.
Yohana melanjutkan, penyelarasan program ini tentunya berpedoman pada indikator-indikator yang akan dicapai di tahun 2025 berdasarkan tema pembangunan yakni, infrastruktur yang mendukung pengentasan kemiskinan, stunting dan inflasi daerah. (**)
Discussion about this post