TIMIKA – jurnalpapua.id
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SetdaMimika, Robert Kambu, S.E., meresmikan Wantilan (Gedung Serbaguna) Pura Mandhira Mihika Mandaloka, bertempat di Kelurahan Wonosari Jaya Timika, Minggu (24/03/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Mimika, AKBP. I Gede Putra, SH., S.I.K., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba, S.T., M.Si., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Richard Nelson Wakum, S.E, M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika, Lucas Yasi, S. Ag, para undangan serta umat Hindu di Timika.
Tiba di Pura, Asisten I dan rombongan disambut dengan tarian penyambutan dari sanggar seni bali yaitu tari pendet, tari ambelo dan juga tari janger.
Peresmian Wantilan ini ditandai dengan pengguntingan pita kemudian disusul dengan foto bersama serta ramah tamah.
Mewakili Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, S.E., M.H., dalam hal ini Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Robert Kambu, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal ini merupakan wujud kerjasama dan sangat penting untuk menjadi perhatian bersama, sehingga tidak muncul hal-hal negatif di tengah masyarakat.
“Ini membantu sisi agama dan komunitas masyarakat internal dan masyarakat secara umum. Semua agama yang ada bekerjasama untuk menghindari hal-hal negatif yang nantinya muncul di tengah masyarakat,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Robert berharap Wantilan atau gedung serbaguna tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama.
“Saya berharap gedung ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama ke depan, artinya hal yang dibuat ini untuk membangun generasi penerus kita,” ucap Robert.
Sementara itu, Ketua PHDI Kabupaten Mimika I Nyoman Dwitana, S. Sos., M. Si., dalam sambutannya menyampaikan proses berdirinya pura tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan hidup umat Hindu di Timika dan Tembagapura, ide untuk membangun pura sudah lama dirintis, hingga saat ini umat Hindu di Mimika terhitung berjumlah 300 jiwa.
“Pembangunan pura diawali dengan pemberian persetujuan prinsip penggunaan lahan yang diterima dari Kanwil Transmigrasi Provinsi Papua tertanggal 26 juli 1995. Dengan kondisi tanah 75 persen rawa dengan kerja keras umat terus merehabilitasi lahan, hingga kondisi terbaik sampai saat ini sudah layak dimanfaatkan sebagai tempat ibadah, dengan jumlah umat hindu 300 jiwa di Kabupaten Mimika,” tutur I Nyoman Dwitana.
Menurutnya, umat hindu di Mimika sangat bersyukur kepada Pemerintah Mimika sebagai wujud rasa hormat rakyat kepada pimpinan pemerintahan sesuai dengan ajaran Hindu.
Ia mengungkapkan, umat Hindu di Kabupaten Mimika selalu bersyukur dan berbakti kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, yang mana pemerintah dalam ajaran Hindu disebut Guru Wisesa yang merupakan perwujudan rasa hormat rakyat kepada pimpinan pemerintahan, sehingga pada kesempatan ini ijinkan kami menyatakan bahwa umat Hindu yang berdomisili di Kabupaten Mimika selalu mendukung pembangunan dan patuh akan pelakasanaan pemerintahan.
“Umat Hindu Kabupaten Mimika demikian juga dengan umat lainnya selalu bersyukur kepada pemerintah, terutama saat kepemimpinan Bupati Mimika DR. Eltinus Omaleng, S.E., M.H., kami selalu merasakan tanda heran yang satu ke tanda lainnya atas percepatan pembangunan dan kesejahteran masyarakat Mimika oleh karenanya ditempat yang kami sucikan ini ijinkan kami semua menyampaikan terima kasih ke pada Bapak Bupati atas semua perhatian dan bantuannya,” jelasnya.
Menutup sambutannya, I Nyoman Dwitana menambahkan bahwa pembangunan Wantilan tersebut dibiayai dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Mimika dan dana partisipasi umat serta para donatur lainnya. (**)