TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika di Tahun 2024 memfokuskan penggunaan dana otsus untuk pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah pesisir pantai dan pegunungan.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling mengatakan, bahwa kebijakan ini diambil mengingat di dua wilayah tersebut mayoritas dihuni oleh Orang Asli Papua (OAP).
Selain itu, sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mimika yang berkolaborasi untuk memberdayakan masyarakat. Karena tujuan dana Otsus dikucurkan adalah untuk program pemberdayaan OAP dari semua sisi.
“Otsus bertujuan untuk menyejahterakan OAP melalui pembangunan infrastruktur, mengembangkan sumber daya manusia, kesehatan serta ekonomi kerakyatan,” katanya.
Menurut Yohana, pemerintah lebih banyak melakukan kegiatan pemberdayaan ke wilayah pesisir dan pegunungan karena sebagian besar masyarakat Mimika hidup di sana.
“Ada 16 OPD yang berkolaborasi untuk memberdayakan masyarakat kampung dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Dia menjelaskan ada 11 kampung di daerah ini yang telah terdeteksi sebagai lokasi khusus penanganan stunting, sehingga pemerintah memberi perhatian serius untuk hal ini.
“Dari 30 kasus stunting kami targetkan di 2024 menurun ke angka 18, jika memungkinkan menjadi 16 akan lebih baik dan itu membutuhkan perjuangan yang keras,” katanya lagi.
Dia menambahkan pagu dana Otsus 2025 masih sama dengan 2024 yakni block grand 1 persen atau Rp 106.946.803.000 dikelola oleh 9 OPD; spesifik grand 1,24 persen atau Rp 129.377.587.000 dikelola oleh 13 OPD dan DTI Rp 28.307.135.000 yang dikelola dua OPD.
“Jadi total pengampu Otsus 2024 dan 2025 tetap dikelola oleh 22 OPD, sebesar Rp 264.631.525.000, dan untuk 2025 kita tetap fokus kolaborasi OPD dan stakeholder untuk menurunkan angka stunting, inflasi, maksimalkan pelayanan publik terutama yang masuk dalam standar pelayanan minimal di OPD teknis,” tutupnya. (**)