TIMIKA – jurnalpapua.id
Pelaku pembunuhan Danramil 1703-Aradide, Lettu Oktovianus Sogalrey akhirnya ditangkap. Anan Nawipa yang merupakan anggota OPM ini ditangkap di Paniai, Sabtu (11/5/2024) pukul 10.40 WIT oleh anggota Satgas Damai Cartenz Papua.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam.
Diketahui identitas KKB yg ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pelaku saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai. “Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” pungkas Bayu. (**)