MAKASSAR – jurnalpapua.id
Sebagai bentuk penghargaan terhadap putusan hukum, Bupati Mimika periode 2019-2024, Eltinus Omaleng dengan inisiatif sendiri mendatangi Lapas Kelas I Makassar untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung, Selasa (28/5/2024).
Ini merupakan sikap dari Eltinus Omaleng yang sejak awal patuh pada penegakan hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Seyogyanya berdasarkan surat panggilan yang diterima, Eltinus Omaleng diwajibkan menghadap pada 3 Juni 2024 mendatang, tapi sejak awal dengan adanya putusan MA, ia menyatakan menerima dan siap menjalani putusan tersebut.
Eltinus Omaleng berangkat dengan inisiatif sendiri dari Timika pada Selasa tanggal 28 Mei dan langsung menghadap ke PN Makassar didampingi penasehat hukumnya dan langsung menjalani proses selanjutnya.(**)