TIMIKA – jurnalpapua.id
Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pendampingan calon pengantin dengan Aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (Elsimil), Kesehatan Alat Reproduksi dan Pencegahan KDRT yang digelar di Hotel Swissbellin Timika, Selasa (18/6/2024).
Sosialisasi ini ditujukan kepada wanita dari berbagai organisasi di Kabupaten Mimika. Hadir sebagai narasumber, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika Andarias Naw, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mimika, dr. Leo Pardede, dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Supiah Narawena dan Joshua Yeuyanan.
Ketua panitia kegiatan, Ny. Leentje Paiman saat membacakan laporan mengatakan tujuan GOW Mimika menggelar kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan kaum ibu sebagai upaya agar orang tua dapat membimbing putra putrinya untuk mempersiapkan diri sebagai Catin dalam merencanakan kehidupan pernikahan dan mampu menurunkan prevalensi stunting.
Juga sebagai pengetahuan orangtua dalam mendampingi putra putrinya agar sehat secara fisik, mental dan sosial secara utuh. Juga sebagai ilmu bagi orang tua dalam melindungi anaknya terhadap bahaya KDRT, karena salah satu bentuk konflik yang korbannya adalah keluarga secara fisik maupun verbal.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Setda Mimika Yakobus Kareth saat membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan, calon pengantin (Catin) merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah keluarga, sehingga sebelum menikah Catin perlu mempersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat menjalankan kehamilan sehat sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan menciptakan keluarga sehat, sejahtera dan berkualitas.
Kesehatan reproduksi masih menjadi persoalan yang dihadapi, ditandai dengan masih tingginya angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan masalah stunting. Untuk itu upaya percepatan penurunan AKI, AKB dan stunting harus dilaksanakan yaitu pada masa sebelum hamil/prakonsepsi dengan menitik beratkan pada upaya promotif dan preventif.
Lanjut dikatakan, bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga (GOW) merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggungjawab. Dampak tindak kekerasan pada istri terhadap kesehatan reproduksi dapat mempengaruhi psikologis ibu sehingga terjadi gangguan pada saat kehamilan dan bersalin, serta setelah melahirkan dan bayi yang dilahirkan.
Pemberian komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang bimbingan dan pendampingan kepada calon pengantin dan kesehatan reproduksi serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani secara serius dan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyakarat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Pada kesempatan ini melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang merupakan wadah organisasi perempuan yang ada di kabupaten mimika, saya berharap dengan kegiatan ini dapat membuka wawasan dan informasi bagi peserta sekalian yang adalah perwakilan dari organisasi wanita di Kabupaten Mimika,” tuturnya.
Tak lupa ia mengajak pemerintah untuk sama-sama membantu melaksanakan program pemerintah dalam upaya penurunan stunting yang dimulai dari pasangan calon pengantin di lingkungan masing-masing baik dalam organisasi maupun dalam ikatan-ikatan keluarga dan lain- lain, sehingga kedepannya anak-anak dalam merencanakan rumah tangga sudah paham dan mendapatkan pendampingan dalam menciptakan generasi emas yaitu generasi yang pintar, kreatif, sehat, dan punya karakter kuat. (Evan Soenarie)