TIMIKA – jurnalpapua.id
Dalam rangka mempermudah pengelolaan simpul jaringan informasi kearsipan, Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Mimika menggelar Bimtek Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3 yang digelar di Hotel Horison Diana selama dua hari, Rabu-Kamis (7-8/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Petrus Lewa Koten sekaligus membuka kegiatan yang ditandai dengan pemukulan tifa.
Adapun peserta peserta Bimtek ini berasal dari perwakilan OPD/distrik dilingkup Pemkab Mimika yang terdiri dari Kasubbag Kepegawaian dan Operator.
Ketua panitia kegiatan, Raodah saat menyampaikan laporan mengatakan, bahwa tujuan Bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman serta keterampilan dalam penggunaan Srikandi kepada perwakilan tiap-tiap OPD dengan tujuan menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik sehingga semakin mudah, cepat dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien.
Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi Umum, Petrus Lewa Koten, SH, MSi saat membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan, bahwa transformasi digital wajib dikedepankan dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat, autentik dan dapat dipertanggungjawabkan, dan salah satu pembuktian yang dimaksud adalah arsip.
“Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” katanya.
Lanjut dijelaskan, bahwa aplikasi Srikandi merupakan aplikasi wajib yang harus digunakan dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola dalam pemerintahan.
“Dalam rangka penerapan implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini, maka diharapkan dapat memperlancar urusan kearsipan, lebih cepat dan sigap dalam proses pendataan, OPD di lingkup pemkab Mimika dapat bekerjasama dengan baik, dan dengan tekad bersama lewat aplikasi srikandi ini menjadi barometer dalam hal penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Mimika,” imbuhnya. (**)