TIMIKA – jurnalpapua.id
Dalam rangka menyambut HUT RI ke-79, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar nikah massal dan Itsbat yang diikuti oleh 100 pasangan. Nikah massal ini digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (12/8/2024).
Beragam pasangan nikah memenuhi gedung Eme Neme terlihat bahagia karena pernikahan mereka akan segera disahkan dan diakui secara negara. Tampak pula beberapa pasangan yang kompak mengenakan pakaian adat dengan alasan ingin menjadikan hari peresmian hubungan mereka menjadi kenangan indah.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., saat membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan kegiatan nikah massal dan itsbat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Pencatatan pernikahan dilakukan agar pernikahan tersebut sah dan diakui secara hukum.
“Kami sangat mengapresiasi Disdukcapil atas penyelenggaraan nikah massal dan itsbat ini. Terima kasih atas kerja sama dengan berbagai pihak yang telah memungkinkan terlaksananya kegiatan ini,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Slamet Sutejo mengatakan, bahwa nikah massal merupakan program rutin yang digelar tiap tahun dalam rangka menyongsong HUT RI. Dikatakan, pasangan tahun ini terdiri dari 50 pasangan Muslim, dan 50 pasangan Kristen, yang terbagi menjadi 39 pasangan ijab kabul, dan 11 pasangan mengikuti Itsbat. Sedangkan 50 lainnya terdiri dari 25 pasangan pernikahan Kristen, dan 25 pasangan Katolik.
“Pasangan nikah massal tahun ini mengalami peningkatan, itu berarti program ini sangat diminati oleh masyarakat,” ujarnya.
Lanjut dikatakan, bahwa acara ini terselenggara atas dukungan dan kerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Negeri Kota Timika, dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Mimika. Pemerintah juga memastikan bahwa dokumen kependudukan bagi 100 pasangan tersebut akan diberikan secara lengkap, termasuk buku nikah, KTP suami-istri, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran anak-anak.
Selain itu, Slamet menyatakan bahwa semua layanan pernikahan dalam acara ini diberikan secara gratis sesuai dengan arahan kepala daerah. Pemerintah bahkan memberikan hadiah spesial berupa menginap di salah satu hotel berbintang di Timika untuk setiap pasangan yang berpartisipasi.
“Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk hadir dan melayani masyarakatnya,” imbuhnya (**)