JAKARTA – jurnalpapua.id
Setelah mendapat dukungan Partai Demokrat, dukungan partai politik terhadap pasangan bakal calon bupati Alexsander Omaleng dan bakal calon wakil bupati, Yusuf Rombe juga datang dari Partai Buruh.
Partai yang lahir dari persatuan seluruh buruh di Indonesia ini memberikan amanah kepada Alex Omaleng dan Yusuf Rombe untuk memimpin Kabupaten Mimika periode 2024-2029.
Dukungan ditandai dalam bentuk Model B-Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Buruh dengan Nomor 23 Tahun 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli di Kantor DPP Partai Buruh Jakarta, Jumat (23/8/2024). Turut hadir mendampingi Ketua DPC Partai Buruh Kabupaten Mimika, Sirham.
Adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan peluang bagi partai non kursi di DPRD kabupaten untuk mengusung pasangan calon memberikan ruang bagi Partai Buruh untuk bisa mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan adanya dukungan ini maka paslon Alex Omaleng dan Yusuf Rombe atau AIYE sudah memenuhi syarat ambang batas. Sebab dengan dukungan Partai Demokrat yang mendapatkan perolehan suara sah 10,1 persen dan Partai Buruh sebesar 2,7 persen (**)