TIMIKA – jurnalpapua.id
Hasil pemungutan suara di TPS 5 Kelurahan Wanagon, Distrik Mimika Baru diduga telah dirubah.
Pasalnya hasil yang ditampilkan dalam aplikasi sirekap KPU berbeda dengan hasil yang tertuang dalam form C1-KWK yang ditandatangani KPPS dan para saksi pasangan calon.
Dalam form C1-KWK yang sudah ditandatangani KPPS dari saksi hasil perolehan suara untuk paslon nomor urut 1 sebanyak 103 suara, paslon 2 sebanyak 174 dan paslon 3 sebanyak 187. Dengan surat suara sisa 139.
Sementara dalam sirekap suara paslon 2 telah bertambah menjadi 323. Dan surat suara sisa jadi nol. Ada kejanggalan karena penulisan dalam form yang di-upload di sirekap terlihat ada tipex.(**)