TIMIKA – jurnalpapua.id
Sudahi konflik, dua kubu di Timika Papua Tengah sepakat berdamai. Prosesi perdamaian diwarnai dengan aksi patah panah yang digelar disalah satu jembatan di Jalan C. Heatubun (Jalan Baru) Timika, Sabtu (28/12/2024).
Prosesi patah anak panah dan busur dari kedua pihak kelompok warga yang terlibat bentrok ini menjadi pertanda terjadinya perdamaian secara adat oleh kedua kelompok yang bertikai.
Prosesi adat patah panah dilakukan langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha dan disaksikan kedua belah pihak yang bertikai.
Sebelum dilakukan prosesi tersebut, kedua belah pihak membuat sebuah gapura yang terbuat dari bambu, dan diikat dengan rotan, diikuti juga memanah babi, serta berjabat tangan.Perwakilan salah satu kelompok yang bertikai, Ricky Dolame, saat menyerahkan anak panah dan busur menegaskan jika prosesi adat dilakukan menandakan berakhirnya konflik perang adat.
“Dengan penyerahan ini maka berakhir konflik dan berdamai, jika ada yang melakukan lagi, maka kami siap diproses hukum,” tegas Ricky Dolame.
Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan pihak lain yang bentrok, Obaja. Bahwa mereka penyerahan anak panah dan busur menandakan perdamaian, dan tidak akan mengulangi hal serupa. Apabila kami melakukan maka kami siap diproses hukum,” ujarnya.
Kapolres AKBP I Komang Budiartha menyatakan dirinya telah menerima anak panah dan busurnya dari kedua belah pihak yang bentrok untuk dipatahkan, sebagai tanda adanya perdamaian.(**)