ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
Home Uncategorized

Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 1

admin by admin
Januari 14, 2025
0
Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 1

JAKARTA – jurnalpapua.id

Sidang pendahuluan sengketa Pilkada Mimika Tahun 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/1/2025). Perkara ini diajukan oleh dua pasangan calon yang keberatan dengan hasil pemilihan Bupati Kabupaten Mimika. Sidang berlangsung di Ruang Panel II Lantai 4 Gedung MK, dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Asrul Sani.

Perkara pertama, dengan nomor registrasi 256/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan oleh pasangan calon Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe, yang diwakili oleh kuasa hukum Julianto Asis dan Rendy Saputra.
Perkara kedua, dengan nomor registrasi 272/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan oleh pasangan calon Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi.

Pemohon menyoroti pelanggaran Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pemohon mendalilkan bahwa calon petahana, Johannes Rettob (pasangan calon nomor 1), telah melakukan penggantian pejabat pada 30 Juli 2024, saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.

BacaJuga:

Gelar Raker, KKSS Mimika Siap Dukung Program Pemerintah Daerah

Gelar Raker, KKSS Mimika Siap Dukung Program Pemerintah Daerah

Mei 24, 2025
Kick Off Pertamina UMK Academy 2025, 21 UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Kick Off Pertamina UMK Academy 2025, 21 UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Mei 24, 2025
Satgas TMMD ke-124, Mulai Pasang Pintu dan Jendela Salah Satu Rumah Warga

Satgas TMMD ke-124, Mulai Pasang Pintu dan Jendela Salah Satu Rumah Warga

Mei 23, 2025

Menurut Pasal 71 ayat (2), kepala daerah dilarang mengganti pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan kecuali dengan persetujuan tertulis dari menteri. Dugaan pelanggaran ini diperkuat dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.2.6/6414/OTDA tanggal 22 Agustus 2024 yang menegaskan bahwa penggantian tersebut dilakukan tanpa izin.

Selain pelanggaran administratif, pemohon juga menuduh pasangan nomor 1 melakukan praktik kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), antara lain:

Ketidaknetralan ASN yakni dugaan adanya aparatur sipil negara yang diduga melakukan intimidasi dan mengambilalih tugas KPPS di salah satu TPS yang berada di kompleks perumahan Pemda sehingga menguntungkan paslon 01.

Politik uang atau praktik pembagian uang oleh paslon nomor 1 disebut terjadi secara luas. Penyelenggara Tidak Profesional: Pemohon menyebut Bawaslu tidak bertindak tegas atas laporan dugaan pelanggaran.

Dalam petitumnya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika terkait hasil Pilkada 2024. Menyatakan diskualifikasi pasangan calon nomor 1, Johannes Rettob dan pasangannya.

Memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dengan melibatkan hanya dua pasangan calon, yaitu Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe dan Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi.

Pemohon juga menegaskan pentingnya PSU sebagai solusi untuk memastikan hasil Pilkada yang adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Sidang berikutnya akan mendengarkan keterangan termohon, dalam hal ini KPU Kabupaten Mimika, serta pihak terkait lainnya.(**)

Related Posts

Gelar Raker, KKSS Mimika Siap Dukung Program Pemerintah Daerah

Gelar Raker, KKSS Mimika Siap Dukung Program Pemerintah Daerah

Mei 24, 2025
Kick Off Pertamina UMK Academy 2025, 21 UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Kick Off Pertamina UMK Academy 2025, 21 UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Mei 24, 2025
Satgas TMMD ke-124, Mulai Pasang Pintu dan Jendela Salah Satu Rumah Warga

Satgas TMMD ke-124, Mulai Pasang Pintu dan Jendela Salah Satu Rumah Warga

Mei 23, 2025
Persit KCK Cabang XXXV Galakkan Program Pemberantasan Buta Aksara di Lokasi TMMD

Persit KCK Cabang XXXV Galakkan Program Pemberantasan Buta Aksara di Lokasi TMMD

Mei 23, 2025
Satgas Damai Cartenz 2025 Sapa Mama Papua dan Anak-anak di Intan Jaya dalam Patroli Dialogis

Satgas Damai Cartenz 2025 Sapa Mama Papua dan Anak-anak di Intan Jaya dalam Patroli Dialogis

Mei 23, 2025
Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR Kabupaten Sarmi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM

Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR Kabupaten Sarmi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bahas Distribusi BBM

Mei 22, 2025
Next Post
Resmi Dilantik Sebagai Pj. Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin Berjanji Akan Bekerja Maksimal

Resmi Dilantik Sebagai Pj. Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin Berjanji Akan Bekerja Maksimal

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

September 6, 2024
Pimpinan sidang Musda IV PPTM, Arianto Kanan saat menyerahkan berkas mandat Musda kepada ketua PPTM terpilih, Aldi Padua, ST

Aldi Padua Terpilih Pimpin Organisasi PPTM Periode 2023-2026

Oktober 22, 2023
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gelar Raker, KKSS Mimika Siap Dukung Program Pemerintah Daerah

Gelar Raker, KKSS Mimika Siap Dukung Program Pemerintah Daerah

Mei 24, 2025
Kick Off Pertamina UMK Academy 2025, 21 UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Kick Off Pertamina UMK Academy 2025, 21 UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Mei 24, 2025
Satgas TMMD ke-124, Mulai Pasang Pintu dan Jendela Salah Satu Rumah Warga

Satgas TMMD ke-124, Mulai Pasang Pintu dan Jendela Salah Satu Rumah Warga

Mei 23, 2025
Persit KCK Cabang XXXV Galakkan Program Pemberantasan Buta Aksara di Lokasi TMMD

Persit KCK Cabang XXXV Galakkan Program Pemberantasan Buta Aksara di Lokasi TMMD

Mei 23, 2025
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In