YAHUKIMO – jurnalpapua.id
Aparat keamanan gabungan TNI/Polri sedang melakukan pengejaran terhadap gerombolan OPM atau yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai Pelanggar HAM, yang melakukan aksi sadisnya dengan membunuh 1 warga sipil, Jaharu (67) di Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul. 17.40 WIT.
Pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah ini bermula saat seorang warga melaporkan diri ke Pos terdekat bahwa melihat korban tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia. Mendengar hal tersebut, aparat keamanan bergegas menuju lokasi korban dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dekai.
“Aksi biadab dan kejam OPM ini tentu akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M.
Dijelaskan, bahwa korban almarhum Jaharu mengalami luka sobek akibat senjata tajam (parang) di bagian muka sampai dengan hidung.(**)
Discussion about this post