TIMIKA- jurnalpapua.id
Pihak Legislator Kabupaten Mimika berharap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dilakukan secara transparan.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Alfian Akbar Balyanan perlu ada pengawasan baik terhadap seleksi kompotensi dasar PPPK yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini.
“Perlu ada pengawasan secara internal baik dari Kepala Daerah, Inspektorat sehingga tidak ada honorer siluman dalam seleksi PPPK,” terang Alfian kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Dewan, kata Alfian juga akan melakukan pengawasan dan memastikan seleksi PPPK tidak terdapat honorer siluman yang ditetapkan oleh pejabat-pejabat tertentu.
Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Informasi, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur pada BKPSDM, Yulianus Pinimet memastikan honorer yang mengikuti SKD PPPK tidak terdapat honorer siluman.
“Kita pastikan tidak ada honorer siluman karena nama- nama yang mengikuti SKD PPPK tahap pertama dan kedua merupakan honorer yang sudah lama mengabdi dan telah terdaftar di Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN)” imbuh Yulius.
Seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Mimika akan dilaksanakan dalam dua tahap yakni pertama dan tahap kedua. Tahap pertama sementara berjalan sejak tanggal 13 Februari lalu.
Sementara tahap kedua akan dilaksanakan pada sekitar bulan April dan Mei 2025 mendatang.
“Tahap kedua masih menunggu informasi dari Pemerintah pusat. Mudah- mudahan di bulan April atau di bulan Mei sudah terlaksana,” kata Yulius saat ditemui di lokasi pelaksanaan seleksi SKD PPPK.
Pada tahap pertama SKD PPPK diikuti 1.313 peserta yang merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Sementara tahap kedua akan diikuti sekitar 1.518 peserta.
“Jumlah 1.518 peserta di tahap kedua merupakan sisa dari 2.831 honorer yang tercatat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini,” kata Yulius. (**)
Discussion about this post