TIMIKA – jurnalpapua.id
Pj. Sekda Mimika, Petrus Yumte memberi peringatan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (17/2/2025).
Petrus menjelaskan, LAKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat terkait kinerja lembaga selama satu tahun anggaran. Sementara, LPPD merupakan bentuk evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah.
“Saya minta Dinas Tenaga Kerja menyelesaikan LPPD dan LAKIP. Hari ini juga harus menyelesaikan LAKIP dan LPPD,” kata Pj Sekda Petrus.
Ia mengatakan, saat ini sedang dengan kepemimpinan yang lain dan dari lembaga lain yang sedang melihat, memantau dan memonitor apa yang dilakukan pemerintah daerah selama ini.
“Oleh sebab itu, kita harus bisa dan terbiasa serta memberikan laporan yang valid dan akurat,” ujarnya.
Menurut Yumte, sejumlah OPD telah menyampaikan laporan Lakip dan LPPD. Namun, hanya tinggal Dinas Tenaga Kerja saja yang masih belum menyampaikan.
Ia menambahkan, mungkin OPD yang berat seperti Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Pendidikan terkait dengan laporan aset. Tetapi, diharapkan itu bukan masalah tapi itu tantangan yang bisa segera dikerjakan bersama.
“Kami akan lakukan pertemuan untuk mengetahui masalahnya dimana sampai terlambat. Kalau cuma 1 atau 2 orang pasti tidak tuntas, tapi kalau kerja tim bersama pasti akan tuntas. Kita dijadwalkan Maret sudah selesai,”ungkapnya. (**)
Discussion about this post