TIMIKA, jurnalpapua.id
Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah mengusulkan kenaikan bantuan keuangan bagi Parpol.
Usulan ini disampaikan parpol kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) saat evaluasi bantuan keuangan untuk Partai Politik yang digelar di Hotel Grand Tembaga jalan Yos Sudarso, Kamis (20/2/2025).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Mimika, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Saleh Alhamid mengusulkan kenaikan bantuan keuangan parpol senilai Rp50.000 per satu surat suara sah.
Diketahui bantuan keuangan kepada Parpol yang menduduki kursi DPR saat ini senilai Rp10.000 per satu surat suara sah.
Menurut Saleh, Rp10.000 per satu surat suara merupakan penghinaan kepada partai politik. Pasalnya di daerah lain nilai satu surat suara sah diberi nilai diatas yang ditetapkan di Kabupaten Mimika yang nota bene punya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang fantastis.
“Masa daerah lain sudah diatas 10 ribu tetapi Mimika yang APBD besar tetapi besaran bantuan untuk parpol masih 10 ribu per surat suara yang sah. Ini merupakan bentuk penghinaan kepada partai politik, padahal kita ketahui bersama, pemimpin daerah baik itu legislatif dan eksekutif lahir dari rahim partai politik,” kata Saleh.
Kata Saleh, bantuan keuangan kepada Parpol perlu dinaikkan, mengingat untuk melakukan sosialisasi terkait pendidikan politik kepada masyarakat perlu biaya yang cukup besar, belum lagi sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman.
Menanggapi itu Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan usulan tersebut sebaiknya disampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk dibahas bersama.
Setelah dibahas, hasilnya disampaikan kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Mimika, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk disetujui.
“Setelah disetujui akan disampaikan kembali kepada Bupati Mimika untuk ditetapkan dengan Peraturan Bupati,” tutur Yan.
Yan menambahkan, usulan kenaikan bantuan keuangan parpol ini sebetulnya telah digaungkan anggota DPR Mimika periode sebelumnya, namun itu hanya sebatas wacana tidak ada tindaklanjutnya.
Discussion about this post