TIMIKA- jurnalpapua.id
Kaum perempuan di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah diingatkan untuk melapor polisi jika mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pernyataan ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika, Jumat (7/3/2025).
Dessy berharap kaum perempuan tidak menganggap KDRT sebagai aib yang perlu didiamkan.
“Kalau ada yang mendapat kekerasan langsung dilaporkan kepada pihak berwajib. Melapor kepada pihak berwajib itu untuk memberikan efek jerah kepada pelaku juga memberikan pelajaran kepada masyarakat yang lain agar tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan,” kata Dessy.
Dessy juga menekankan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku agar ada efek jerah yang nantinya meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan di Timika.
Tidak hanya itu, Dessy pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas terkait untuk memberikan sosialisasi yang dapat menguatkan kaum perempuan untuk tidak menyembunyikan kasus kekerasan tetapi melaporkan setiap kekerasan yang terjadi kepada pihak yang berwajib.
Hal ini disikapi Dessy lantaran banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Mimika.
Discussion about this post