TIMIKA- jurnalpapua.id
Seorang suami di Timika tega menganiaya istrinya berinisial R lantaran dirinya (suami) ketahuan selingkuh.
Tidak hanya menganiaya, korban juga diborgol menggunakan rantai.
Korban dianiaya dan dirantai di kediaman mereka yang beralamat di Patimura Ujung, Timika.
Tidak tahan dianiaya dan disiksa korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Mimika Baru pada Kamis (6/3/2025).
Korban melapor ke pihak berwajib setelah berhasil melarikan diri dengan dibantu istri ketua RT setempat yang memanggil tukang ojek guna mengantarkan R ke Polsek Mimika Baru.
“Suami saya itu ketahuan selingkuh, makanya saya marah dan minta berpisah, tetapi malah suami saya sering pukul dan siksa saya hingga dirantai,” ujar korban saat melapor di Polsek.
Korban saat ini telah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Mimika.
Discussion about this post