TIMIKA- jurnalpapua.id
Setelah melewati beberapa hari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akhirnya menyelesaikan penyusunan tata tertib (Tatib) dewan periode 2024-2029.
Setelah merampungkan tatib, selanjutnya ketua Sementara DPRK Mimika Iwan Anwar mengatakan akan diparipurnakan.
Rencananya tatib Dewan yang telah disusun akan diparipurnakan pada pekan depan.
Tatib dewan merupakan pedoman bagi anggota DPRK dalam menjalankan tupoksinya , baik persoalan bertindak atau tidak bertindak apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.
Iwan mengatakan penyusunan tatib kali ini berbeda dengan tatib periode sebelumnya.
“Dalam penyusunan tatib periode kali ini ada tambahan pasal. Ini sedikit berbeda karena periode kali ini terdapat anggota DPRK jalur partai politik juga terdapat DPRK yang diangkat melalui jalur otsus sehingga terdapat penambahan pasal,” ujar Iwan.
Dalam tatib juga telah ditentukan jumlah komisi pada DPRK Mimika periode 2024-2029.
Jumlah komisi dalam periode ini bertambah menjadi empat komisi. Periode sebelumnya hanya 3 komisi yakni komisi A, komisi B dan Komisi C.
Bertambahnya komisi di DPRK Mimika beriring bertambahnya jumlah anggota DPRK yang dulunya hanya 35 anggota kini bertambah menjadi 44 anggota, yang mana 35 anggota merupakan anggota DPRK jalur partai politik dan 9 anggota DPRK jalur otsus.
Tidak hanya komisi, bertambahnya jumlah anggota DPRK Mimika juga berdampak pada bertambahnya fraksi DPRK Mimika.
Berikut daftar komisi di DPRK Mimika Fraksi Golkar, FraksiPKB, Fraksk PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksk Demokrat, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat Bersatu dan Kelompok Khusus.
Discussion about this post