TIMIKA – jurnalpapua.id
Sungguh memalukan sikap seorang pria di Timika. Mengaku sebagai dokter Bhayangkara, ia dan dua rekannya menyewa sebuah room karaoke di Bar Classic dikawasan kilometer 7 Distrik Wania namun membayar tagihan bill menggunakan uang palsu sebesar Rp. 3 juta.
Rahul yang merupakan papi di bar tersebut saat ditemui awak media di Polres Pelayanan, Jalan Cenderawasih, Senin (10/3/2025) mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak menaruh curiga kepada pria dan dua rekannya karena mengaku sebagai dokter Polri.
“Tanggal 5 malam mereka datang bertiga dan mengaku sebagai dokter Bayangkara dan langsung masuk ke room karaoke yang kami siapkan,” tuturnya.
Dijelaskan, bahwa ketiga pria itu menggunakan room karaoke selama 3 jam dengan 3 Lady Companion (LC) serta 1 botol minuman Captain Morgan.
“Mereka bayar cash 3 juta, dan sisanya via transfer. Karena totalnya sebesar Rp. 3,8 juta,” tukasnya.
Diterangkan, bahwa pihak kasir baru menyadari hal itu setelah melakukan penghitungan di jam tutup bar.
“Kami sudah bikin laporan polisi hari ini, kami harap hal ini bisa diungkap agar peredaran uang palsu tidak meluas di Timika,” tandasnya. (**)
Discussion about this post