TIMIKA- jurnalpapua.id
Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mendesak agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Mimika segera menangkap pelaku penipuan sekaligus pengedar uang palsu di Mimika yang mengaku sebagai dokter Bhayangkara.
Ketua MRP, Agustinus Anggaibak menegaskan pelaku yang mengerdarkan uang palsu harus di proses secara hukum.
“Siapapun itu harus ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” kata Agus Anggaibak kepada wartawan, saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Kamis (13/3/2025).
Ini kata Agus, agar memberikan efek jerah kepada pelaku dan memberikan peringatan kepada masyarakat lain agar tidak mengedarkan uang palsu di Mimika.
Pengedaran uang palsu menurut Agus adalah kejahatan yang perlu diberantas.
“Orang yang mengedarkan uang palsu apalagi sampai menipu orang dengan uang palsu itu merupakan kejahatan. Dan setiap kejahatan harus ditindak tegas,” kata Agus.
Mantan anggota DPRD Mimika itu minta pihak kepolisian tidak biarkan pelaku bebas dari jeratan hukum.
Sambung Agus, ketika penegak hukum membiarkan pelaku tanpa ada tindakan berarti pihak kepolisian melakukan pembiaran terhadap kejahatan untuk terus menjamur di Mimika.
Diberitakan sebelumnya seorang pria di Timika mengaku sebagai dokter Bhayangkara, ia dan dua rekannya menyewa sebuah room karaoke di Bar Classic dikawasan kilometer 7 Distrik Wania namun membayar tagihan bill menggunakan uang palsu sebesar Rp. 3 juta.
Rahul yang merupakan papi di bar tersebut saat ditemui awak media di Polres Pelayanan, Jalan Cenderawasih, Senin (10/3/2025) lalu mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak menaruh curiga kepada pria dan dua rekannya karena mengaku sebagai dokter Polri.
“Mereka datang bertiga dan mengaku sebagai dokter Bayangkara dan langsung masuk ke room karaoke yang kami siapkan,” tuturnya.
Dijelaskan, bahwa ketiga pria itu menggunakan room karaoke selama 3 jam dengan 3 Lady Companion (LC) serta 1 botol minuman Captain Morgan.
“Mereka bayar cash 3 juta, dan sisanya via transfer. Karena totalnya sebesar Rp. 3,8 juta,” tukasnya.
Diterangkan, bahwa pihak kasir baru menyadari hal itu setelah melakukan penghitungan di jam tutup bar.
“Kami sudah bikin laporan polisi hari ini, kami harap hal ini bisa diungkap agar peredaran uang palsu tidak meluas di Timika,” tandasnya.
Discussion about this post