TIMIKA- jurnalpapua.id
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk tahun 2026 mendatang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Senin (17/3/2025) ini dihadiri semua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana otsus di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Hadir juga Sekretaris Bappeda Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way.

Turut hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte yang membuka Musrenbang tersebut meminta kepada OPD pengelola dana otsus untuk menyampaikan program untuk menjawab permasalahan yang ada ditengah masyarakat bukan membuat program berdasarkan keinginan OPD.

“Bicara program berarti bicara masalah bukan masalah keinginan,” tegas Pj Sekda.

Dia juga menegaskan kepada OPD agar dalam mengusulkan program harus berdasarkan data yang falid, bukan data yang hanya diperkirakan.

Perkiraan data dalam pengusulan program akan berujung pada program yang tidak tepat sasaran.

“Kalau program tidak tepat sasaran itu artinya kita gagal dalam mengelola dana otsus yang nota bene diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua yakni masyarakat Amungme dan Kamoro,” tuturnya.

Sekda juga meminta OPD terkait untuk mendata secara baik jumlah orang asli Papua di Kabupaten Mimika.

Dengan mendata secara baik maka Pemerintah dapat mengintervensi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat asli Papua, dan dana otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua sesuai dengan amanat undang-undang otsus nomor 2 tahun 2021.(**)
Discussion about this post