TIMIKA- Jurnalpapua.id
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 yang digelar selama dua hari sejak tanggal (22/4/2025) hingga tanggal (23/4/2025) resmi ditutup Bupati Mimika melalui Asisten III Setda Mimika, Evert Hindom, Rabu (23/4/2024) sore.
Musrenbang RKPD dengan mengusung tema “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dalam Menetapkan Pemulihan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mimika” menghasilkan 91 program.
Dari 91 program usulan tersebut, terdapat 192 kegiatan dan 2274 sub kegiatan yang bakal dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Untuk mendanai seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan itu estimasi pagu anggaran yang disediakan sebesar 5,6 Triliun.
Asisten III Setda Mimika, Evert Hindom dalam sambutannya mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika yang telah mengikuti dan melakukan pembahasan secara intens, alot dan intensif dalam rangka mengusulkan program- program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Mimika kata Evert Hindom telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026 yang melalui tahapan dan mekanisme yang telah digariskan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan pemerintah nomor 08 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD- RI seperti yang diamanatkan oleh Permendagri 70 tahun 2019.
Dia berharap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD dan dapat dilaksanakan secara baik dan benar sehingga seluruh program benar menyentuh masyarakat akar rumput.
Dia juga memberikan catatan kepada Bappeda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)tahun anggaran 2026 yang aspiratif dan representatif.
Penutup Musrenbang RKPD tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRK Kabupaten dan Perwakilan Masyarakat
Discussion about this post