TIMIKA- jurnalpapua.id
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengembalikan Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri defenitif mulai terhitung Jumat tanggal 9 Mei 2025.
Sebelumnya Saidimin dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024 lalu karena diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap salah satu perawat di Puskesmas Limau Asri.
Saidimin kemudian menjalani proses hukum dan jabatan Kepala Puskesmas Limau Asri diisi Marince Elastotagam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Limau Asri.
Marince Elastotogam diangkat sebagai Plt Kepala Puskesmas Limau Asri berdasarkan nota tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Puskesmas yang lama berhalangan.
Reynold mengatakan dirinya mengembalikan Saidiman ke jabatan semula berdasarkan aturan.
Dia juga menekankan kepada Saidiman dan seluruh tenaga kesehatan untuk tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa.
Pengembalian Saidiman sebagai kepala Puskesmas Limau Asri mendapat penolakan dari sejumlah pegawai.
Bahkan mereka membuat surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk menggantikan kepala puskesmas yang baru.
Penolakan itu semua berangkat dari kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Saidiman terhadap salah satu perawat di Puskesmas Limau.
Discussion about this post