ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
Home Uncategorized

Sebelum Masuk Ranah Hukum, Ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika Minta 12 OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

admin by admin
Juli 16, 2025
0
Sebelum Masuk Ranah Hukum, Ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika Minta 12 OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK


TIMIKA – jurnalpapua.id

Menyikapi temuan perjalanan fiktif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mimika, Ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, SH, MH angkat bicara.

Kepada Jurnal Papua.id diruang kerjanya, Rabu (16/7/2025), Iwan Anwar meminta kepada 12 OPD tersebut untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Ini masih dalam tahap proses. Sesuai petunjuk BPK diberikan waktu selambat-lambatnya 60 hari harus diselesaikan sebelum masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

BacaJuga:

Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil DLH dan Pekerja

Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil DLH dan Pekerja

Maret 9, 2026
Layanan “Sa Antar Ko” RSUD Mimika Sudah Layani 1.471 Pasien OAP

Layanan “Sa Antar Ko” RSUD Mimika Sudah Layani 1.471 Pasien OAP

Maret 9, 2026
Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maret 8, 2026

Ia berharap, temuan ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi OPD dalam menggunakan anggaran negara.

“Jikalau instansi-instansi termasuk DPRK tidak mengevaluasi diri, dan tidak melaksanakan perintah itu, maka akan menjadi persoalan hukum ke depannya,” ungkapnya.

Dijelaskan pula, bahwa jikalau hal ini bukan menjadi konsen pemerintah untuk menyelesaikan, maka kedepannya akan berlanjut terus, sehingga dirinya selaku ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika meminta dengan tegas, agar semua OPD yang tercatat untuk menjalankan perintah BPK, sebab jikalau tidak dilaksanakan, itu akan jadi persoalan hukum.

Ia meminta agar para pengguna anggaran, untuk tetap menjadi penentu di dalam mengelola keuangan OPD yang bersangkutan.

“Pada prinsipnya Fraksi Golkar meminta dengan tugas, dalam kurun 60 hari harus diselesaikan, karena kalau tidak, maka akan sangat merugikan, baik kepada OPD yang bersangkutan, maupun terkait dengan keuangan negara, terutama APBD,” imbuhnya.

Adapun temuan perjalanan fiktif BPK terdapat di 12 OPD, antara lain:
12 OPD tersebut terdiri dari:

  1. Badan Pendapatan Daerah.
  2. Dinas Kominikasi dan Informatika.
  3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
  4. Distrik Iwaka.
  5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  6. Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi.
  7. Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja.
  8. Distrik Jita.
  9. Dinas Lingkungan Hidup.
  10. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
  11. Dinas Ketahanan Pangan.
  12. Sekretariat DPRK Mimika.

Related Posts

Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil DLH dan Pekerja

Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil DLH dan Pekerja

Maret 9, 2026
Layanan “Sa Antar Ko” RSUD Mimika Sudah Layani 1.471 Pasien OAP

Layanan “Sa Antar Ko” RSUD Mimika Sudah Layani 1.471 Pasien OAP

Maret 9, 2026
Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maret 8, 2026
Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maret 8, 2026
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman Untuk Layanan Ramadan Lebaran di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman Untuk Layanan Ramadan Lebaran di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Maret 7, 2026
Perkuat JKN, Dirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika

Perkuat JKN, Dirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika

Maret 7, 2026
Next Post
Peduli OAP, RSUD Mimika Launching Program “Sa Antar Ko” Transportasi Gratis untuk Pasien Pasca Rawat Inap

Peduli OAP, RSUD Mimika Launching Program "Sa Antar Ko" Transportasi Gratis untuk Pasien Pasca Rawat Inap

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

September 6, 2024
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil DLH dan Pekerja

Petugas Sampah Mogok Kerja, Komisi IV DPRK Mimika Jadwalkan Panggil DLH dan Pekerja

Maret 9, 2026
Layanan “Sa Antar Ko” RSUD Mimika Sudah Layani 1.471 Pasien OAP

Layanan “Sa Antar Ko” RSUD Mimika Sudah Layani 1.471 Pasien OAP

Maret 9, 2026
Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maret 8, 2026
Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maknai Ramadhan, Majelis Taklim Hikma-Enrekang Kabupaten Mimika Bagikan Ratusan Takjil dan Paket Sembako

Maret 8, 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In